Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Sejumlah Ruas Jalan di Sekitar Alun-alun Subang

Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Sejumlah Ruas Jalan di Sekitar Alun-alun Subang

Satuan Lalu Lintas Polres Subang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Alun-alun Subang pada malam pergantian Tahun Baru.

Kasatlantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin mengatakan, rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada Rabu, (31/12/2025) mulai pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB.

“Selama periode tersebut, sejumlah ruas jalan di sekitar Alun-alun Subang akan ditutup dan diberlakukan pengalihan arus kendaraan,” kata AKP Asep.

Dia menyebut, rekayasa ini dilakukan untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan Car Free Night dan perayaan malam pergantian tahun.

“Dalam rangka pengamanan, Polres Subang menyiagakan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan lalu lintas,” ungkapnya.

Beberapa pos yang akan beroperasi antara lain Pos Lantas Wisma, Pos Lantas Andeslas, Pos Lantas Wesel, dan Pos Lantas Shinta. Petugas akan disebar di titik-titik strategis untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun titik parkir yang tersedia meliputi Parkiran Kantor DPRD, Parkiran Masjid Agung, Parkiran Alun-alun Subang, serta Parkiran Subang Plaza.

AKP Asep Saepudin mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Subang,” tutupnya.

POLRES SUBANG